SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Seorang pria berinisial JAN (24), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan mertuanya sendiri hingga mengalami luka di kepala.
Korban berinisial NM (38), warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, datang ke rumah mantan menantunya dengan tujuan untuk melihat cucunya. Namun, pelaku tidak mengizinkan hal tersebut sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
Menurut saksi mata JA (47), peristiwa terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan.
“Korban cuma ingin melihat cucunya, tapi pelaku marah dan langsung memukul hingga kepala korban berdarah,” ujar saksi.
Usai kejadian, keluarga korban merasa tidak terima dan langsung melapor ke Mapolres Sarolangun. Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit untuk memperkuat laporan polisi.
“Sudah visum dan kami laporkan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf,” ungkap pihak keluarga korban.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, STK, SIK membenarkan adanya pengaduan penganiayaan tersebut, Kasus tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B-86/XI/2025/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi.
“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
(4091)







