
SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU Timur – Sungguh miris perlakuan tindak kekerasan yang di alami (T) 40 th wanita asal Indralaya yang sedang hamil.
Kejadian tidak mengenakan itu terjadi pada hari Kamis 25 September 2025 pukul 08.00 WIB di kontrakan (T) di desa Sidodadi, Kec Belitang, Kab OKU Timur, Sumsel.
Kronologisnya pada saat itu (T) yang sedang berada di kontrakannya bersama (A) 17 th yang merupakan kekasihnya pagi itu tiba-tiba di datangi ibu dari (A) bersama dua orang sepasang suami istri yang berinisial (J) 50 dan (E) 40 yang merupakan warga desa Tanjung Bulan Kec Buay Madang, Kab OKU Timur.
Saudara (J) merupakan oknum Kepala Desa (Kades) yang masih aktif di desa tersebut.
Pagi itu mereka bersama sama melabrak (T) dikarenakan mengetahui keponakannya berinisial (A) ada hubungan asmara dengan (T) yang kini diketahui dalam kondisi hamil dari hasil hubungan mereka. Diduga karena ada unsur tidak setuju anaknya berhubungan dengan (T) yang telah berstatus janda anak satu. Maka terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan terhadap (T)
Akibat dari hasil peristiwa tersebut (T) mengalami Luka lebam di bagian kening sebelah kiri, dibagian lengan sebelah kiri mengalami nyeri dan lebam, dan dibagian atas kepala mengalami lebam. Ini di perjelas dari hasil visum dari RSUD Tulusayu.
Dikarenakan trauma berat dan merasa jiwanya terancam maka saudari (T) melaporkan kejadian ini di Polsek Belitang I agar segera untuk di tindak lanjuti dan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Hal ini langsung di sikapi secara profesional oleh pihak Polsek Belitang I dengan merima laporan tersebut yang diperjelas dari hasil Surat tanda laporan pengaduan STTLP/N/42/IX/2025/POLSEK BELITANG I / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL hari Senin 25 September 2025 pukul 08.00 WIB.
Dari hasil keterangan tersebut kami dari Media SUARA GEMILANG NUSANTARA.COM mengkonfirmasi oknum Kades (J) pada hari Jum’at melalui sambungan telepon sekitar pukul 19.30 WIB beliau membenarkan informasi tersebut dan memberikan keterangan bahwa permasalahan itu telah di selesaikan secara kekeluargaan dan keduanya telah dinikahkan termasuk pelaporan di Polsek Belitang I telah di cabut, ucap (J)
Guna memastikan lagi informasi yang di dapat dari (J) kami mencoba menghubungi anggota Polsek Belitang I yang sedang piket berinisial (A) melalui sambungan telepon untuk menanyakan kebenaran apakah betul pelaporan tersebut sudah di cabut dan kedua belah pihak sudah berdamai.
Dengan tegas (A) mengatakan belum ada pencabutan terkait laporan tersebut, (A) juga mengatakan laporan ini belum di tindak lanjuti di karenakan seluruh anggota masih pokus pengaman terkait akan ada kunjungan Kapolri besok, biasanya klo ada info tentang pencabutan atau kasusnya sudah selesai biasanya kami mendapatkan informasi dari grup dan ini tidak ada tegas (A) tentunya hal ini akan di dalami dulu terkait terlapor pasti akan di panggil guna dimintai keterangan.
Walaupun mereka sudah di nikahkan ini tidak akan membatalkan penyidikan terkait laporan penganiayaan yang telah masuk di kami dan terus akan di proses, ucapnya.
(IDS)