Parah!!! Hukum Tidak Berjalan, Diduga Penyidik Tipikor Polres Way Kanan Tidak Profesional

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Way Kanan, Lampung. – Diketahui sejak bulan April yang lalu hingga kini Penyidik Tipikor Polres Way Kanan belum juga berhasil memeriksa Muslim dan kawan-kawan terkait penyelewengan dana replanting sawit.

Sebelumnya telah beberapa kali dari media online Suara Merdeka Nusantara memberitahukan serta memberitakan terkait temuan ini namun belum ada tindak lanjutnya dari Polres Way Kanan, diduga Penyidik Tipikor ada main dengan Rofiki Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan sehingga kasus ini tidak berjalan.

Pemberitaan sebelumnya Bersumber dari masyarakat dan berdasarkan hasil investigasi di lapangan didapatkan keterangan dari narasumber yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

“Ya pak”  Kelompok Tani Srikandi 2 di ketuai oleh bapak Slamet dan Bendahara nya bernama Muslim yang tinggal di Kampung Sri Rejeki, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Lampung Jum’at 19 April 2024

Saya tau betul lokasi yang di kelola oleh Muslim Selaku bendahara kelompok Tani Srikandi II dan kalau bapak mau” saya tunjukkan titik lokasinya. Jelas nya kepada media ini.

“Terlihat di lapangan lokasi peremajaan sawit ini tidak lebih dari 12,1 (ha) tebang chipping 2,1(ha) sebatas tebang roboh dan belum di tanam sedangkan sisanya masih ada tegak berdiri belum di apa-apa kan. Informasi yang kami dapatkan dari sistem dan Dinas Perkebunan lokasi yang di ajukan Kelompok Tani Srikandi II melalui proposal berjumlah : 90,7 (ha).

“Menurut narasumber lainya guna memuluskan persyaratan dokumen Kelompok tani itu memakai data kami Ujar nya.

“Yang dipakai data-data banyak yang palsu dan fiktif salah satunya dia memakai data orang lain termasuk punya kami, jelas narasumber. Contohnya foto alat berat di lapangan sehingga mencapai penanaman dengan tujuan melengkapi persyaratan supaya dana bisa cair.

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini” Didapati bibit di tanam di tempat lain di luar area lokasi yang telah di tentukan bahkan beda kecamatan dan diduga lahan tersebut milik satu orang (pindah lokasi) yang memang tadinya  tidak ada tanaman sawitnya, kalaupun tadinya hanya pindah lokasi dan bentuk pekerjaan ada semua mungkin masih ada solusi berarti uang itu tukar pakai, cuma pindah areal, tapi disini sudah tidak ada batang sawitnya jadi biaya nya itu lari kemana? Berarti di indikasi di sini ada korupsinya, ungkap narasumber.

Selanjut nya tim media ini menguji kebenaran  informasi, di hari yang sama media mencoba menemui bapak Slamet selaku ketua kelompok tani namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, bapak tidak ada di rumah terang istri Slamet.

Pak Muslim juga tidak di rumah beliau masih berobat di karenakan pak Muslim sedang sakit sejak bulan puasa, tutur istri slamet

Selanjut nya demi terang nya suatu peristiwa tim media ini meninggalkan nomor hp dengan harapan agar Slamet sebagai ketua kelompok tani bisa menghubungi untuk memberikan informasi.

“Malam harinya tak di sangka pak Slamet menelepon balik kami, disini kami memperkenalkan diri dan menjelaskan kalau kami dari media online ingin mengkonfirmasi terkait temuan di lapangan  mengenai lokasi replanting, sekaligus mencocokan data luas kebun dan nama yang terdaftar di pengajuan kelompok tani tersebut.

Dengan nada yang terbata-bata agak sedikit cemas” Slamet mengatakan itu semua sudah selesai dikerjakan dan pembayaran sudah sekitar 50 persen di bayar, kalau dalam sehari dua ini belum bisa bertemu langsung di karenakan masih mau ke Tanjung Karang karena ada keperluan nanti kita sekabaran lagi aja mas, ucapnya.

Sebagai Informasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2023 tercatat 142.076 perkebunan sudah mendapat dana PSR melalui 1.818 proposal, dana itu di berikan kepada 21.000 orang pekebun dan menjangkau total luas lahan sebesar 53.012 hektare (ha).

Dana BPDPKS yang di berikan adalah sebesar Rp30 juta per hektare sudah termasuk bibit, tumbang chipping, bajak 2x, Ajir, gali lobang, dolovid, dan juga ongkos tanam, yang ditujukan untuk membantu petani sawit rakyat melakukan peremajaan atau replanting atas lahan-lahan sawit yang sudah tua atau tak produktif lagi. Hal ini juga termasuk di daerah Tanjung Dalom Kabupaten Way Kanan yang di kelola Kelompok Tani Srikandi II

Masyarakat berharap aparat penegak hukum Polres Way Kanan bekerja secara profesional, dan tidak tebang pilih dalam mengambil langkah langkah hukum terkhusus masalah Korupsi yang merugikan Negara. (Tim)

Related Posts

Diduga Kades Tanjung Kukuh Jual Kebun Karet Yang Merupakan Aset Milik Desa

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Oleh karena…

Kades Desa Kuto Sari, Diduga Sengaja Kurangi volume Bangunan Cor Rambat Beton

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pelaksanaan pembangunan cor rambat beton di desa Kuto Sari Diduga penuh dengan indikasi kecurangan, ini nampak jelas terlihat awak media pada saat melakukan kegiatannya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah
error: Content is protected !!