Pengangkutan Minyak Ilegal di Sarolangun — PMII Ultimatum APH, Siap Turun Aksi Jika Tak Ada Penindakan

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun — Polemik pengangkutan minyak ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah kendaraan bak terbuka diduga mengangkut minyak ilegal melintas di kawasan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Minggu (10/8/2025) sore. Aktivitas ini diduga telah lama berlangsung, namun belum mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, M. Subra, menegaskan bahwa permasalahan ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan.

“Kalau dalam beberapa minggu ini tidak ada tindak lanjut dari APH, kami akan turun aksi sebagai bentuk kekecewaan dan hilangnya kepercayaan terhadap kinerja aparat. Kami mendukung penuh wartawan Sarolangun yang berani mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Landasan Hukum yang Berlaku
Pengangkutan minyak ilegal masuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar ketentuan pengelolaan sumber daya alam negara. Beberapa aturan yang relevan antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 53 huruf b:
“Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin usaha pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).”

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Migas)
Memperkuat sanksi terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 480: Setiap orang yang membantu menjual, membeli, atau mengangkut barang hasil kejahatan dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Pasal 13: Fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

PMII Cabang Sarolangun menuntut APH untuk segera:
Menindak tegas pelaku pengangkutan minyak ilegal.
Mengusut jaringan distribusi yang terlibat, termasuk oknum yang membekingi.
Menutup jalur distribusi ilegal yang selama ini dibiarkan.

Jika tuntutan ini diabaikan, PMII memastikan akan menggerakkan massa dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Sarolangun dan kantor Pemkab.

“Kami tidak mau Sarolangun menjadi surga bagi mafia minyak ilegal. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak wibawa hukum di daerah,” tutup M. Subra.

(Yogi)

  • Related Posts

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas lahan hutan desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) menteri kehutanan sosial kembali mencuat di Kabupaten…

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    • By yogi
    • April 15, 2026
    • 6 views
    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 11 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 8 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 20 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 39 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 22 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 44 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 34 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah