‎Polres Sarolangun Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejari, Siap Disidangkan

SUARA GEMILANG NUSANTARA

‎Sarolangun — Komitmen tegas dalam penegakan hukum kembali ditegaskan Polres Sarolangun. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim, tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun dalam proses Tahap II, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

‎Pelimpahan tersangka beserta barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim, IPDA Gagah Tegar D., S.Trk, bersama tim yang terdiri dari AIPDA Krisman Nababan, SH, BRIPKA M. Iqbal, SH, dan BRIPTU Bernandus, SH.

‎Proses ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A-01/I/2026/SPKT/RES.SRL/POLDA JAMBI tertanggal 28 Januari 2026. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

‎Tersangka berinisial I (48), warga Desa Temenggung, Kecamatan Limun, diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

‎Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

‎Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktarinsyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

‎“Kami bertindak tegas dan profesional. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai prosedur.

‎“Mulai dari laporan polisi, penyelidikan hingga penyidikan kami lakukan secara profesional dan sesuai SOP. Dengan pelimpahan tahap II ini, perkara telah siap untuk disidangkan dan kami akan terus mengawal prosesnya hingga selesai,” ujarnya.

‎Seluruh rangkaian kegiatan pelimpahan berjalan aman dan lancar. Tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi lengkap.

‎Polres Sarolangun juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus digencarkan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun.

‎(4091)

  • Related Posts

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/4/2026). Prosesi pelantikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Polres Sarolangun Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejari, Siap Disidangkan

    • By yogi
    • April 20, 2026
    • 2 views
    ‎Polres Sarolangun Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejari, Siap Disidangkan

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 16 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 14 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 27 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 44 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 37 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 48 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 43 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah