SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun melalui Polsek Singkut memberikan penyuluhan hukum positif kepada anak-anak warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Singkut. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di Mako Polsek Pelawan Singkut.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kapolsek Singkut IPTU Andico Jumarel, S.H., M.H. bersama anggota, didampingi guru dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penyuluhan hukum bagi warga SAD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Guru dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Sebagai anggota Polri, kami berkewajiban memberikan himbauan dan penyuluhan hukum positif kepada saudara-saudara kita dari warga SAD,” ujar Kapolsek Singkut IPTU Andico Jumarel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta memahami norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami berharap anak-anak warga SAD dapat mulai memahami hukum dan norma yang berlaku, tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji, serta bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, kami juga mengingatkan agar dalam berkendara selalu menggunakan helm dan tidak memakai knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, guru pendamping dari Yayasan Mitra Sriwijaya Jambi menyampaikan apresiasi kepada Polres Sarolangun atas kegiatan edukatif tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Sarolangun yang telah memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada warga kami dari Suku Anak Dalam. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam mendukung pembinaan masyarakat adat, khususnya Suku Anak Dalam, agar semakin sadar hukum dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial di sekitarnya.
(4091)








