SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Sebanyak enam orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun, Kamis (26/2/2026).
Enam peserta aksi tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. Sejumlah Polwan tampak menyambut massa aksi secara humanis di depan gerbang Mapolres.
Dalam orasinya, massa menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Mereka meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar IPTU Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” tambahnya.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran kepolisian antara lain:
Mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Memasang garis polisi (police line) di lokasi.
Memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan Sat Reskrim.
Memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa delapan orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” jelas IPTU Andi Supriyadi.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” pungkasnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
(4091)







