
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Fakta mengejutkan terungkap! Hasil penelusuran awak media menemukan ada 50 lebih kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun terdata mati pajak di database online Samsat Sarolangun, Provinsi Jambi.
Temuan ini langsung memicu reaksi masyarakat. Salah seorang warga, inisial AT, menyuarakan kegelisahannya dan menantang pihak Satlantas Polres Sarolangun untuk membuktikan kinerja nyata di lapangan.
“Kalau memang aturan berlaku sama untuk semua, buktikan! Plat merah pun kalau mati pajak harusnya bisa ditilang. Jangan tebang pilih,” tegas AT.
Menurut AT, kendaraan dinas yang menunggak pajak tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. “Uang pajak kan dari rakyat juga, masa kendaraan negara sendiri nunggak,” tambahnya.
Satlantas Diminta Turun Tangan, Masyarakat berharap Satlantas Sarolangun segera melakukan razia kendaraan dinas yang mati pajak dan berani menindak tegas, demi penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
“Jangan cuma masyarakat biasa yang ditilang, plat merah pun harus ditindak kalau salah,” desak AT.
Pemkab Harus Bertanggung Jawab, Temuan ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemegang kendaraan dinas. Publik menunggu jawaban resmi: kenapa kendaraan dinas bisa sampai mati pajak?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Sarolangun dan Satlantas Polres Sarolangun belum memberikan keterangan resmi.
Netizen Geram: #TilangPlatMerah! Di media sosial, desakan agar Satlantas menindak kendaraan dinas mati pajak pun mulai viral, dengan munculnya tagar #TilangPlatMerah dan #TegakkanAturanTanpaPilihKasih.
Publik kini menunggu: Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau Satlantas Sarolangun berani membuktikan sebaliknya?
(4091)