Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku  Tindak Pidana Korupsi Bumdes

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Sambas Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar. Polisi telah menetapkan Direktur BUMDesma Berkah Bersama berinisial AR (36) sebagai tersangka.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama itu terjadi pada Februari 2020 hingga Juni 2022. Polisi telah memeriksa 63 saksi, termasuk saksi ahli.

“Keuangan BUMDesma Berkah Bersama ini bersumber dari 23 desa di Kecamatan Tebas yang melakukan penyertaan modal di BUMDesma tersebut,” jelas Rahmad kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Rahmad mengatakan, dari hasil penyelidikan terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama. Penyimpangan tersebut, di antaranya pengelola BUMDesma Berkah Bersama tidak menyusun dan menetapkan rencana bisnis dan SOP bersama pengawas dan penasihat, Direktur BUMDesma Berkah Bersama telah membentuk beberapa unit usaha tanpa melalui musyawarah antar-desa (MAD).

“Selama mengelola BUMDesma Berkah Bersama, pihak pengelola tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengelola BUMDesma Berkah Bersama kepada masyarakat secara berkala melalui Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Penyidik juga menemukan jika pengelola atau pengurus operasional BUMDesma Berkah Bersama tidak menyalurkan hasil keuntungan usaha kepada BUMDesma sebagai penyedia modal, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam mengelola keuangan BUMDesma, Direktur dan Bendahara menggunakan rekening pribadi.

“Pengelola BUMDesma Berkah Bersama menggunakan dana BUMDesma untuk kepentingan pribadi dan meminjam dana BUMDesma kepada kepala desa,” beber Rahmad.

Rahmad bilang, terjadi kerugian negara akibat perbuatan tersangka AR. Berdasarkan hasil audit, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait kasus tersebut hingga uang tunai sebesar Rp 24.731.000.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 18 ayat 1, ayat 2, ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tukas Rahmad.

Related Posts

Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Sarolangun kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian takjil, Minggu (1/3/2026) sekira…

Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat ke publik. Oknum kepala desa tersebut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

  • By yogi
  • Maret 1, 2026
  • 3 views
Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

  • By yogi
  • Februari 28, 2026
  • 8 views
Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

  • By yogi
  • Februari 28, 2026
  • 5 views
PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

  • By yogi
  • Februari 27, 2026
  • 10 views
Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

  • By yogi
  • Februari 27, 2026
  • 12 views
Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

  • By yogi
  • Februari 26, 2026
  • 12 views
Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan