
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Pemerintah Daerah Sarolangun Agar mekanisme penawaran kontrak kerjasama media online harus melalui penawaran online dan buatkan formulir penawaran online.
Melihat sebelumnya dari beberapa media yang mendapatkan kontrak di Pemda Sarolangun dan yang tidak mendapatkan kontrak. Kejadian tersebut akan menjadi bumerang bagi Pemda sendiri.
Rahmat Hidayat mengatakan, dari beberapa hari lalu ramai di media sosial dan media online terkait adanya yang dapat kontrak dan juga tidak dapat kontrak pemberitaan, Senin (14/4).
“Saharusnya ini bahan evaluasi bagi Pemda atau intansi terkait yang mengeluarkan kontak kerjasama untuk media online, kalau misalkan Pemda, DPRD, dan intansi – intasinya keluarkan kebijakan baru untuk penawaran online/formulir penawaran kerjasama online ini lebih relevan,” bebernya.
Lalu, menurut, hal ini akan lebih baik kenapa lebih baik karena ini pasti akan lebih transparasi tentunya di formulir penawaran kontrak kerjasama tersebut dengan berbagai media sudah tercantum anggaran tentunya anggaranya jelas, jadi tidak ada lagi pilih kasih, atau dugaan kongkalingkong dan juga tertata rapih.
“Penawaran kontrak kerjasama online/formulir online untuk penawaran kerjasama dengan media oline dll. Nyata-nya diluar kota dan Kabupaten yang lainnya sudah ada, saya juga pernah bicara dengan beberapa pimpinan media online diantaranya neodetik.news dan jurnalis jejakkasustv.com, bahwa di daerah lain sudah melakukan penawaran kerjasama secara online,” ungkapnya.
Tambahnya, kenapa masih pakai manual sedangkan fasilitas sudah ada bahkan ini lebih gampang dan praktis, kalau tidak salah kementerian komunikasi dan infomasi juga itu sudah menghimbau agar penawaran kontrak kerjasama melalui penawaran onlien.
“Saya harapkan agar Pemda Sarolangun intinya dilingkup Pemda Sarolangun harus bisa melihat kedepan ini jaman sudah berbeda ini jaman sudah jaman digital, jadi oleh karena itu saya harapkan betul hal ini harus terlaksanakan, agar tidak ada lagi saling curiga satu sama lain antara sesama kawan – kawan media dan juga terhadap Pemerintah,”tutupnya.
(4091)