
SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU TIMUR – Kawanan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di tangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel.
Dalam penangkapan ini, anggota satreskrim polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku JYS(27) dan MA.
Keduanya merupakan warga desa Negri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku spesialis curas lintas Kabupaten ini berhasil di tangkap di dua tempat yang berbeda.
Dimana pelaku JYS ditangkap di Dusun Sungai Tuha Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung,Senin (27/01/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara rekannya MA di tangkap pada saat berada di daerah liwa, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 30/01/2025.
Dari hasil penangkapan ini Polres OKU Timur menyita sebanyak 8unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Yakni, Yamaha N-Max 3 unit, Honda Beat 2 unit, Yamaha Gear 1unit , Yamaha Mio Soul GT 1 unit dan Honda Revo tanpa body lengkap 1unit.
Selain itu,juga di amankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 6 amunisi aktif kaliber 9 mm
Konferensi pers ungkap kasus curas ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK Msi.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis SH MH dan KBO Reskrim, Iptu Miming Wijaya SE MM dan Kasi Humas, AKP H Edi Arianto, Kamis 30 Januari 2025
Menurut Kapolres, kedua pelaku curas lintas kabupaten ini terkenal sadis dalam menjalankan aksinya,sebab memiliki senjata api.
Diketahui,bkedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 28 TKP. Baik wilayah Hukum Polres OKU Timur dan sebagian di wilayah Polres OKI.
“Dari 8 unit motor yang kita sita tercatat ada 6 Laporan Polisi (LP). Lima LP dari Polsek Belitang ll dan satu LP dari Polsek Lempuing,” jelas Kapolres.
Dalam ungkap kasus curas tersebut kata Kapolres, Satreskrim Polres OKU Timur terlebih dulu menangkap pelaku JYS.
Dari tangan pelaku JYS, diamankan satu ini unit sepeda motor Yamaha N-Max hasil pencurian TKP jalan tanggul irigasi Belitang ll.
Selain itu juga didapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 6 amunisi kaliber 9 mm.
“Pengakuan pelaku JYS, iya melancarkan aksinya selalu menggunakan senjata rakitan bersama temannya MA,” ucap Kapolres. (Ids)