Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah, Hendri Zainuddin Sebut  Bendahara Umum KONI Sumsel Amiri Arifin Abaikan Kewenangan

SUARA GEMILANG NUSANTARA Palembang , Dilansir dari terbit pemberitaan pada salah satu media online dan Narasumber yang menghubungi awak media dan fakta persidangan bahwa keterangan saksi AA yang merupakan bendahara umum KONI Sumsel pada gelar persidangan untuk terdakwa Suparman Rohman selaku Sekretaris umum dan Ahmad Taher selaku Ketua harian KONI Sumsel dalam dugaan tindak perkara sebagaimana dimaksud dalam primair dakwaan Pasal 2 ayat 1 atau subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUH Pidana dan juga pasal 9 Jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana ( Senin, 26/8/2024)

Dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan bahwa bermula dari penetapan mantan Ketua umum KONI Sumsel , Hendri Zainuddin sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan dana hibah KONI Sumsel dari tahapan dan jumlah keseluruhan sebesar Rp 37,5 miliar untuk tahun peruntukan 2021 dan temuan kerugian negara sebesar Rp 3,4 milyar.

Kerugian negara yang dimaksud bersumber dari kerugian APBD Provinsi sumatera selatan sebesar Rp 1,2 miliar, Dana deposito Rp 590 juta serta Dana pengembalian BPK senilai Rp 1,6 miliar .

Dalam agenda persidangan untuk terdakwa Suparman Rohman dan Ahmad Taher , Ketua majelis hakim Efrianto ,S.H,M.H menegur keterangan saksi AA yang dalam perkara ini merupakan bendahara umum KONI Sumsel.

” Anda tahu tidak yang ditanyakan jaksa itu apa saja syaratnya.Kalau Anda tahu jawab saja apa saja syaratnya ,itukan tugas anda sebagai bendahara.Jangan anda bercerita panjang lebar disini ( ruang sidang,red) ,” tegur hakim ketua Efriyanto,S.H,M.H seperti disampaikan narasumber.

Buntut teguran ketua majelis hakim juga bermula dari keterangan saksi AA yang yang tidak relevan dengan substansi pertanyaan JPU.

Bahkan kembali hakim ketua mengingatkan kepada saksi AA untuk tidak bertele-tele dalam memberikan jawaban sehubungan mekanisme teknis pencairan dana hibah KONI Sumsel.

Setelah sebelumnya sempat mangkir dari persidangan sebagai saksi dalam perkara terdakwa Hendri Zainuddin pada sidang sebelumnya ( 3/6/2024) akhirnya majelis hakim Tipikor pada PN Palembang akhirnya memerintahkan Jaksa Kejati Sumsel untuk menghadirkan saksi AA mengingat pentingnya kesaksian tersebut untuk pembuktian perkara.

Menanggapi hal demikian , Ketua AAI Kota Palembang, Rizkon Vani ,S.H,M.H menyayangkan sikap kurang kooperatif saksi AA dan melepaskan kewenangan sebagai bendahara pada saat tahapan pencairan dana hibah.

“Keterangan saksi AA yang melepas kewenangan sebagai bendahara justru memberikan ruang kesalahan pada tahapan akumulasi pencairan berikutnya sehingga persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi dilaksanakan oleh KSB keorganisasian meskipun pengunduran diri secara lisan telah diketahui oleh pengurus KONI ,” Bebernya.

Situasi terkini pasca digelarnya sidang pemeriksaan para saksi, terungkap bahwa pencairan tahap awal dana hibah KONI Sumsel yang telah ditandatangani oleh bendahara memicu konflik dan berujung pada pengunduran diri meskipun progres dan mekanisme pencairan tahap lanjutan tetap berjalan sesuai dengan aturan keorganisasian.

Dengan dalih diintervensi atas tahapan pencairan dana hibah pada anggaran induk tahun 2021 sebesar Rp 12,5 miliar dan kewenangan sebagai bendahara umum KONI Sumsel, Amiri Arifin malah berdalih tidak mengetahui bentuk laporan pertanggungjawaban dan tidak menandatangani tahapan akumulasi progres dan skema rangkaian pencairan dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

  • Related Posts

    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Sarolangun kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian takjil, Minggu (1/3/2026) sekira…

    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat ke publik. Oknum kepala desa tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • By yogi
    • Maret 1, 2026
    • 3 views
    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 8 views
    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 5 views
    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 10 views
    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 12 views
    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

    • By yogi
    • Februari 26, 2026
    • 12 views
    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan