SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Sumur 33, perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, kembali mencuat setelah sumur tersebut disebut warga kembali “meluing” (mengeluarkan minyak). Kembalinya aktivitas ini turut mengangkat kembali nama-nama yang sudah tak asing dalam praktik pengeboran liar, yakni Ricart dan Senin. Namun yang mengejutkan, kali ini muncul keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif bernama Dasep yang bertugas di salah satu batalyon di Jambi.
Fakta bahwa Sumur 33 kembali beroperasi semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pengeboran ilegal tidak hanya melibatkan warga biasa, tetapi juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat. Ricart dan Senin disebut-sebut sebagai otak pengelolaan sumur ilegal tersebut. Senin sendiri sempat diperiksa Polda Jambi jelang Idulfitri lalu, namun akhirnya dibebaskan tanpa penahanan. Sementara Ricart menjadi perhatian publik setelah terjadi kebakaran di lokasi sumur ilegal yang menewaskan dua pekerja dan melukai kritis beberapa orang lainnya.
Munculnya nama Dasep sebagai oknum TNI yang terlibat semakin menambah daftar panjang keprihatinan publik. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata adanya jaringan kuat di balik bisnis ilegal ini yang seolah kebal hukum.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap Ricart, Senin, maupun Dasep. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum: akankah ketiganya segera ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)?
Tuntutan akan tindakan nyata dari aparat penegak hukum semakin menguat. Publik berharap ada langkah tegas yang menunjukkan profesionalisme dan keberanian untuk menindak semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Sebab, selain merusak lingkungan, praktik ilegal ini telah memakan korban jiwa.
(TIM JBI)