SUARA GEMILANG NUSANTARA
Way Kanan – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten way Kanan kembali menjadi sorotan tajam publik. Oknum kepala kampung diduga terlibat dalam berbagai persoalan penggunaan anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan berpotensi menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah Tim media suara gemilang nusantara melakukan investigasi di kampung Sukadana Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Prov Lampung, ditemukan banyak kejanggalan serius dalam tata kelola keuangan desa. Selasa 20/01.
Berdasarkan hasil analisis Tim investigasi media diduga kuat Kakam (Kepala Kampung) Sukadana telah melakukan korupsi dengan modus
•Proses perencanaan pelaksanaan nepotisme dan tidak transparan.
• Proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa ( mark up, fiktif, dan tidak transparan)
• Proses pertanggungjawaban fiktif dan proses monitoring dan evaluasi formalitas, administratif. Atau diduga kerja sama dengan pihak kecamatan
Ada beberapa poin ditemukan yang diduga janggal di kampung Sukadana
1. Belanja honorarium stap.
12 bln x 500.000=6000.000
2. Pembelian leptop 1 unit rp. 3.918.77 Di spj kan tapi belum dibelikan
3. Lemari berangkas 1 unit harga rp 10.809.020. di spj kan belum ada barang
4. Lemari brangkas 1 unit harga rp 10.000.000 sudah di belikan
5. Barang yang di serahkan ke masyarakat telur ayam 2160 butir harga 4000= 8.640.000 informasinya sudah dibagikan tapi tidak sesuai jumlah yang di terima
6. Pembangunan rambat beton dusun 4 volume (219) m, harga semen tidak sesuai di lapangan.
7. Pembuatan parkir 4×10 bahan atap asbes tiang kayu anggaran rp 13.690.000.
Dari keterangan sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat setempat terdapat staf kaur keuangan bernama Sunardi tidak pernah masuk kantor informasinya masih mendapat gajih dan diduga kerabat kakam.
Untuk konfirmasi terkait temuan media ini. Tim media ini telah konfirmasi kekantor kepala desa suka dana namun sangat disayang kan kakam tidak berada di tempat.
Selanjut nya media ini mempertanyakan kepada sekdesnya terkait beberapa informasi yang kami peroleh.
Terkait informasi staf yang tidak pernah masuk tapi mendapat kan gaji.
Sekdes Suka Dana membenarkan terkait ketidak hadirannya sejak bulan 5 tahun 2025 yang lalu hingga saat ini.
Ya pak setau saya sejak bulan 5 tahun 2025 hingga saat ini belum pernah masuk jelas nya.
Terkait leptop, sekdes mengatakan kalau leptopnya mungkin di bawa pak Kakam dia tidak mengetahui persis, klo untuk bukti pembelian barang itu ada di pak Kakam sama bendahara, dan saya tidak pernah tau, terang nya.
Untuk lemari berangkas senilai 10.000.000. menurut keterangan Soleh selaku bendahara desa itu ada dan beliau menunjuk langsung, namun diduga nilainya tidak sesuai dengan harga yang di laporkan dalam SPJ, berbahan kayu dan terkesan biasa, jika di tafsir di pasaran bekisar harga 3 juta
Lalu kami menanyakan kembali untuk lemari satunya lagi yang telah di SPJ kan senilai Rp 10.809.020 dimana ?” Soleh selaku bendahara desa menjawab belum ada dan masih di proses.
Setelah di konfirmasi langsung Kamis 22 Januari 2026 sekira pukul 08.00 WIB Kakam Sukadana bernama Joko mengakui dan membenarkan apa yang menjadi temuan terkait 7 item menyangkut Mark up
temuan “Hal ini terkesan janggal, barang yang sudah di SPJ kan berarti laporan tahun 2025 sudah selesai atau masa waktu sudah habis, Namun barangnya tidak ada hingga akhir bulan Januari 2026, Diduga kuat fiktif.
Kemudian untuk pembangunan atap parkir motor yang berada di kantor desa/ kampung menurut keterangan mereka untuk asbes nya habis 2,5 kodi dan kayu kurang lebih satu kubik serta ongkos tukang jika di total itu habis berkisar kurang lebih di angka Rp 8.000.000 namun di pelaporan SPJ Rp 13. 690.000.
Hasil investigasi mengungkapkan adanya indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Sejumlah proyek fisik diduga fiktip dan Mar,up anggaran.
Setelah di konfirmasi langsung Kamis 22 Januari 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Kakam Sukadana bernama Joko menjawab dengan tegas serta mengakui dan membenarkan apa yang menjadi temuan Tim media di lapangan.
Terkait harga telur ayam dalam laporannya 4000 rupiah per butir beliau hanya diam tidak menjawab kemudian staf bendahara yang tidak masuk kantor dari bulan 5 beliau membenarkannya, beliau juga mengatakan sudah mengajukan honor per tw 1,2,3 tidak keluar baru keluar di tw 4 klo sampai di tw 4 tidak keluar beliau mengatakan tombok. Untuk tw 4 ini sudah keluar dan beliau mengatakan terkait honor sudah di berikan.
Setelah menjawab pertanyaan beliau langsung berdiri dan berpamitan lalu pergi meninggalkan awak media, terkesan meremehkan.
Tim media ini beserta tokoh masyarakat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala kampung. (Tim).







