Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Muara Enim – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Pt (22) Alamat : Kota Baru Lubai. Kabupaten Muara Enim Sum-Sel” yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Muara Enim karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak tetangga yang juga masih kerabat dekat nya, akhirnya mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam.

Menurut keterangan pihak kepolisian” Pt (22) mengakui bahwa ia telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang berusia 13 tahun karena emosi yang tidak terkontrol. Namun, setelah melalui proses penyidikan dan bimbingan dari pihak berwenang. Pt (22) mulai menyadari betapa besar kesalahan yang telah ia perbuat.

Dengan membuat surat perdamaian sekaligus pernyataan bersalah dan penyesalan dengan pihak korban (10/3).

Pt (22) juga menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk mengubah perilakunya. Ia berharap dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan anak tetangga nya dan menjadi orang tua yang lebih baik di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak. Kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak yang buruk bagi perkembangan fisik, mental, dan emosional anak serta trauma seumur hidup. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya kasus kekerasan terhadap anak, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Sementara itu Orang tua Korban” Alpin Yusup, Menyampaikan kepada media ini. Bahwa diri nya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas tindakan yang dirasa cepat dalam menyelesaikan Permasalahan yang dilaporkan.

Saya Sangat berterimakasih atas proses selama ini di Polres muara enim, saya juga berharap agar semua ini jadi pelajaran bagi kita semua tutup alpin yusup. (Red)

Related Posts

Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar, Diduga Terkait Aktivitas PETI

SUARA GEMILANG NUSANTARA Merangin — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Merangin kembali mengamankan sekitar tiga ton minyak solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada Kamis (23/4/2026)…

TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka di Sarolangun

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0420/Sarko resmi dibuka pada Rabu (22/4/2026) di Lapangan Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar, Diduga Terkait Aktivitas PETI

  • By yogi
  • April 24, 2026
  • 5 views
Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar, Diduga Terkait Aktivitas PETI

TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka di Sarolangun

  • By yogi
  • April 23, 2026
  • 20 views
TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka di Sarolangun

‎Peresmian PT Samudra Mahkota Mas, Bupati Sarolangun Harapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  • By yogi
  • April 23, 2026
  • 17 views
‎Peresmian PT Samudra Mahkota Mas, Bupati Sarolangun Harapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

‎Polres Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

  • By yogi
  • April 21, 2026
  • 8 views
‎Polres Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎

‎Polres Sarolangun Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejari, Siap Disidangkan

  • By yogi
  • April 20, 2026
  • 8 views
‎Polres Sarolangun Limpahkan Tersangka Tambang Ilegal ke Kejari, Siap Disidangkan

‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

  • By yogi
  • April 10, 2026
  • 22 views
‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

  • By yogi
  • April 9, 2026
  • 18 views
15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

“Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

  • By yogi
  • April 9, 2026
  • 50 views
“Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab