SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batin VIII akhirnya berhasil diungkap. Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII berhasil meringkus tiga pelaku di wilayah Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Kasus ini berawal dari laporan warga bernama DD bin ND (Alm), 41 tahun, warga Desa Pamenang. Ia melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 4064 XN, pada Minggu pagi (05/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapat kabar dari anaknya bahwa motor yang dibawa telah dicuri seseorang.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Batin VIII Iptu Erik Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tim berhasil menangkap tiga pelaku pencurian berikut barang bukti,” ungkap Iptu Erik.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing:
✓ JT bin S, 18 tahun, pelajar, warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun.
✓ M. RLL bin IJ, 19 tahun, pelajar, warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun.
✓ M.Z, 20 tahun, pelajar, warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat BH 4064 XN milik korban. Ketiganya kini telah digelandang ke Mapolsek Batin VIII untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lintas kabupaten.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Sarolangun,” tegas Iptu Erik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, terutama yang menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.
“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar. Laporkan segera ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan,” pesan Erik.
Dengan pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(4091)








