Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Bas (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB, saat pelaku diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut. SA sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas di depan rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P. Sitanggang, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, Tim Rajawali Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil kami tangkap di depan rumahnya setelah sempat melakukan upaya pelarian,” ujar AKP Ojak.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu
5 (lima) plastik klip bening kosong
3 (tiga) bal plastik klip kosong
1 (satu) botol warna putih dengan tutup kuning
1 (satu) pipet yang diruncingkan
Uang tunai Rp100.000 sebanyak 1 lembar

Uang tunai Rp50.000 sebanyak 2 lembar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini, SA telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Kasus ini juga terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk peredaran narkoba lintas kabupaten.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(4091)

  • Related Posts

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekira pukul 11.15 WIB telah berlangsung kegiatan Kurve pasca banjir dalam rangka memberikan bantuan pembersihan yang terdampak  banjir…

    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dugaan penjualan tanah yang berada di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) kembali mencuat. Kali ini, tanah yang diduga masuk dalam DMJ jalan lintas Desa Tanjung,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang  Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 15 views
    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 11 views
    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    • By yogi
    • Januari 11, 2026
    • 35 views
    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.