Tipu Sahabat Rp26 Juta, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online Slot

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Tim Serigala Kota Reskrim Polsek Sarolangun Kota, Polres Sarolangun, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH alias Rusdi (38), warga Kabupaten Sarolangun, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sahabatnya sendiri.

Korban diketahui bernama Zul, warga Sarolangun, yang telah lama menjalin hubungan pertemanan dekat dengan pelaku. Kedekatan tersebut dimanfaatkan Rusdi untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Sarolangun Kota, IPTU Rozalia Saputra, S.Pd, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku membujuk korban untuk meminjamkan modal sebesar Rp26 juta dengan alasan untuk keperluan proyek pengadaan meja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Pelaku merayu korban agar dipinjami modal sebesar Rp26 juta dengan iming-iming proyek pengadaan meja serta pembagian keuntungan. Karena hubungan keduanya sangat akrab, korban tidak menaruh curiga dan langsung menyetujui permintaan tersebut,” ujar IPTU Rozalia, Kamis (22/1/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pelaku menjanjikan pembagian hasil sebesar 60 persen untuk korban dan 40 persen untuk pelaku. Bahkan, korban yang sudah menganggap pelaku seperti keluarga sendiri, langsung menyerahkan uang tersebut untuk keperluan yang disebutkan pelaku.

Namun, setelah uang diserahkan, pelaku justru menghilang dan sulit dihubungi. Nomor telepon pelaku diketahui tidak lagi aktif, sementara janji pengembalian modal maupun pembagian keuntungan tak kunjung terealisasi.

Belakangan terungkap, uang Rp26 juta tersebut tidak digunakan untuk proyek, melainkan dihabiskan pelaku untuk bermain judi online jenis slot.

“Korban sempat berusaha menghubungi pelaku berkali-kali, namun tidak berhasil. Karena tidak ada itikad baik dan pelaku terus menghindar, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” lanjut Kapolsek.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Serigala Kota langsung bergerak dan berhasil membekuk Rusdi di wilayah Sarolangun, lalu membawanya ke Mapolsek Sarolangun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buku rekening tabungan milik pelaku serta bukti transfer dari korban.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Untuk sementara, pelaku kami sangkakan dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHPidana,” tutup IPTU Rozalia.

(4091)

  • Related Posts

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Jajaran Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Desa Pulau…

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun – Dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Sarolangun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di lapangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 3 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 7 views
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 9 views
    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pesantren Ramadhan SMPN 02 Belitang II Tanamkan Nilai Iman dan Kepedulian Sosial

    Pesantren Ramadhan SMPN 02 Belitang II Tanamkan Nilai Iman dan Kepedulian Sosial

    Remaja 17 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Desa Kasang, Warga Lakukan Pencarian

    • By yogi
    • Maret 6, 2026
    • 30 views
    Remaja 17 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Desa Kasang, Warga Lakukan Pencarian

    PETI Merajalela! Excavator Diduga Milik Kades Muara Pemuat Beroperasi di Sungai

    • By yogi
    • Maret 6, 2026
    • 33 views
    PETI Merajalela! Excavator Diduga Milik Kades Muara Pemuat Beroperasi di Sungai

    Orangtua Korban Kekerasan Terhadap Anak Mengeluhkan Lambatnya Penanganan Layanan Polisi Polres Muara Enim

    Orangtua Korban Kekerasan Terhadap Anak Mengeluhkan Lambatnya Penanganan Layanan Polisi Polres Muara Enim