Warga Desa Ranggo Meminta Keadilan, DPD TOPAN RI: Resmi Laporkan Tentang Denda Adat 32Juta

 

SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Keluhan warga Desa Ranggo akhirnya DPD Topan RI menjembatani. Resmi hari ini melaporkan para pembuat komitmen hukum adat ke -Polres Sarolangun.

Perihal ini terkait dari DPD TOPAN – RI bermaksud mengajukan laporan pengaduan dengan adanya dugaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh Para Pembuat Komitmen atau Keputusan Musyawarah adat di Desa, tentang pertikaian antara Saudara Siki dan Saudara Wandriyandi tanggal 26 Februari 2025 bertempat di rumah Kepala Desa Ranggo Pukul 21:30 Wib. Telah dilaksanakan rapat musyawarah tentang pertikaian antara saudara Siki dan Wandriyandi. Dalam rapat musyawarah tersebut telah didengar saran pendapat dan berserta Yang Hadir Dengan Kesimpulan Hasil Sebagai Berikut.

Penyelesaian permaslahan ini diselsaikan secara kekeluargaan dengan pertimbangan. Pihak pelaku dikenakan tuntutan/hukuman adat kambing Satu ekor, beras 20 kg beserta silemak semanis-nya. dikenakan biaya pengobatan sebanyak tiga puluh dua juta rupiah Rp.32.000.000. namun dari ayah pelaku merasa dirugikan karena dituntut hukuman adat karena hukuman adat yang tidak terealisasi.

Ketua DPD Topan RI Sarolangun, Budiman mengatakan, terkait dalam masalah ini ada beberapa yang tidak dijalankan semestinya secara hukum adat, selasa (22/4)

“Tentunya uang 32 juta itu untuk apa dan serta satu ekor kambing (embek ) selamak semanisnya juga tida ada, nyatanya itu belum dilaksanakan. Menurut keterangan ayah pelaku sayuti kepada kami,”jelasnya.

Lalu, tambahnya. Seharusnya hukuman adat itu diberitahukan kepada ayah pelaku serta dilaksanakan secara bersama – sama kedua belah pihak yang saat ini jadi korban uang 32 juta, kalau memang betul dilaksanakan kenapa ayah pelaku tidak ada diberitahu.

“Hukuman adat itu dimusyawarahkan setelah hukum negara berlanjut selama beberapa minggu diproses di Polres Sarolangun, kalau memang tidak dijalankan hukum adat itu, maka surat musyawarah itu dianggap penipuan dan penggelapan artinya surat itu tidak berlaku,” ujarnya.

“Dan juga perlu dipertanyakan uang tersebut melalui proses hukum di Polres Sarolangun, jangan nantinya kedepan terjadi lagi dengan warga yang lain. Dengan ini DPD Topan RI meminta kepada pihak penyidik polres Sarolangun menanggapi pengaduan itu secara hukum,” tutupnya.

(4091)

  • Related Posts

    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Sarolangun kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian takjil, Minggu (1/3/2026) sekira…

    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat ke publik. Oknum kepala desa tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • By yogi
    • Maret 1, 2026
    • 3 views
    Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 8 views
    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 5 views
    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 10 views
    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 12 views
    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

    • By yogi
    • Februari 26, 2026
    • 12 views
    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan