
SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU TIMUR – Sebuah insiden tragis mengguncang Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur pada Kamis siang, 24 April 2025.
Seorang ibu yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50), tewas setelah ditembak oleh anak kandungnya sendiri, Gusmadi Wiranata (23), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban, yang berlokasi di RT 001 RW 001.
Saat itu, Hely baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan warga dan bersiap menuju kantor desa untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Di rumah, Hely sempat berbincang dengan sekretaris desanya, Devi (26), di ruang makan.
Suasana yang awalnya tenang berubah tegang ketika Gusmadi tiba-tiba muncul dan mempertanyakan soal pinjaman uang senilai Rp3 juta yang diberikan ibunya kepada warga bernama Ganef Prasetyo.
Menurut keterangan Devi, saat pertanyaan diajukan, ia menjawab bahwa uang tersebut belum dikembalikan.
Mendengar itu, Hely menanggapi dengan berkata, “Berarti dio mbalek kan duit ibu dong.” Ucapan itu menyulut emosi Gusmadi, yang merespons dengan nada tinggi, menyalahkan ibunya atas seluruh tanggungan rumah tangga jika uang itu kembali.
Perdebatan pun memuncak hingga terdengar suara cekcok keras. Devi yang merasa tidak nyaman sempat menyarankan agar Hely masuk ke kamar untuk meredakan ketegangan. Namun, situasi justru memburuk.
Tanpa disangka, Gusmadi masuk ke kamarnya dan mengambil sepucuk pistol rakitan.
Ia kemudian mendatangi ibunya di kamar dan menembak tepat ke arah paha kanan atas Hely. Tembakan itu membuat korban jatuh bersimbah darah.
Dalam kondisi panik, pelaku bersama saksi Devi membawa Hely ke Puskesmas Purwodadi. Namun karena kondisinya yang kritis, ia langsung dirujuk ke RS Charitas.
Sayangnya, nyawa Hely tidak terselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian segera mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit DVR CCTV dan pakaian milik korban sebagai barang bukti tambahan,” ujar AKP Johan.
Tim Reskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang II telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan medis terhadap jenazah, serta mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Apri)