BUMD Serumpun Pseko, Direktur Mulyadi Ingkar Terhadap Perjanjian Atas Pembayaran Invoce Solar Industri Rp.161Juta

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun– Berdasar kan dari Keterangan Korban dengan Dokumen yang ada PEMDA Sarolangun Harus bertanggung jawab, Ahmad Sodikin: Selesaikan Pembayaran Minyak Pada PT Rajawali Daya Energi.

Ahmad Sodikin Selaku perwakilan dari PT Rajawali Daya Energi yaitu perusahaan yang bergerak dibidang minyak industri.

Meminta kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko Sarolangun agar segera menyelesaikan permasalah pembayaran pemesanan minyak solar ke PT Rajawali Daya Energi. Karena BUMD milik Pemda, Minggu (27/4)

“Direktur Serumpun Pseko, yaitu Mulyadi yang mengajukan pemesanan solar industri kepada saya. Setelah saya teliti dan benar dari BUMD maka saya rekomendasikan ke perusahaan (PT Rajawali),” ucapnya.

Tambah Sodikin, atas rekomendasinya tersebut maka tiga hari kemudian pihak Rajawali mengantar pesanannya yaitu minyak solar sesuai dengan pesanan kepada pihak BUMD sebanyak 5000 liter atau satu unit mobil tangki.

“Kami tidak tahu kemana dia buang menjulnya apakah untuk kebutuhan Pemda atau kebutuhan masyarakat yang pasti pesanan atas nama BUMD Serumpun Pseko. Pemesanan ini pada waktu itu belum dibayar karena invoice-nya berlaku 14 hari,” ujarnya.

Seterusnya, sebelum habis masa invoive 14 hari, lalu. Mulyadi melakukan pemesanan lagi sebanyak 10 ton sesuai dengan pesanan dan invoice yang ada, setelah masuk jangka waktu 14 hari habis pemesanan pertama ternyata pembayarannya tidak sesuai dengan perjanjian.

“Saya pun mencari Mulyadi, nomor hp-nya mulai tidak aktif, dicari ke rumahnya tidak ketemu, akhirnya saya intip beberapa hari akhirnya ketemu di masjid As Sulthon, dan terjadi keributan, karena ada keributan akhirnya saya minta surat pernyataan. Dibuatlah surat pernyataan oleh Mulyadi,” imbuhnya.

Tragisnya lagi, akibat telat bayar/tidak sesuai perjanjian bayar ini, Ahmad Sodikin dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan di PT Rajawali. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak Pemda untuk menengahi permasalahan ini, karena Mulyadi mengatasnamakan BUMD Serumpun Pseko.

“Sejak permasalah pembayaran ini saya dipecat dan tidak menerima gaji dari PT Rajawali. Saya merasa dirugikan atas masalah ini. Mulyadi pernah berjanji dia akan bayar dan kembalikan posisi pekerjaan saya. Saya pernah bilang bang gara-gara kamu priuk nasi saya terbalik, dan dia bilang aman nanti saya bayar,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, sementara terkait total kerugian akibat masalah ini mencapai Rp 161 juta. Semua bukti ada semua. Dari total kerugian ini, diakuinya memang ada dibayar secara angsur tapi lebih banyak kurangnya yang belum dibayar.

“Saat ini kita pertanyakan bagaimana manajemen BUMD ini, kok bisa teledor seperti ini, karena ini kan pertanggung jawaban antar perusahan dengan perusahaan. Saya pernah tanya kepada salah satu tempat menjual solar tersebut, dan pihak pembeli mengaku sudah dibayar semua begitu pesanan minyak tiba dengan Mulyadi,” tutupnya.

(4091)

 

 

  • Related Posts

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas lahan hutan desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) menteri kehutanan sosial kembali mencuat di Kabupaten…

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    • By yogi
    • April 15, 2026
    • 6 views
    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 11 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 8 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 20 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 39 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 22 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 44 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 34 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah