SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun– Berdasar kan dari Keterangan Korban dengan Dokumen yang ada PEMDA Sarolangun Harus bertanggung jawab, Ahmad Sodikin: Selesaikan Pembayaran Minyak Pada PT Rajawali Daya Energi.
Ahmad Sodikin Selaku perwakilan dari PT Rajawali Daya Energi yaitu perusahaan yang bergerak dibidang minyak industri.
Meminta kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko Sarolangun agar segera menyelesaikan permasalah pembayaran pemesanan minyak solar ke PT Rajawali Daya Energi. Karena BUMD milik Pemda, Minggu (27/4)
“Direktur Serumpun Pseko, yaitu Mulyadi yang mengajukan pemesanan solar industri kepada saya. Setelah saya teliti dan benar dari BUMD maka saya rekomendasikan ke perusahaan (PT Rajawali),” ucapnya.
Tambah Sodikin, atas rekomendasinya tersebut maka tiga hari kemudian pihak Rajawali mengantar pesanannya yaitu minyak solar sesuai dengan pesanan kepada pihak BUMD sebanyak 5000 liter atau satu unit mobil tangki.
“Kami tidak tahu kemana dia buang menjulnya apakah untuk kebutuhan Pemda atau kebutuhan masyarakat yang pasti pesanan atas nama BUMD Serumpun Pseko. Pemesanan ini pada waktu itu belum dibayar karena invoice-nya berlaku 14 hari,” ujarnya.
Seterusnya, sebelum habis masa invoive 14 hari, lalu. Mulyadi melakukan pemesanan lagi sebanyak 10 ton sesuai dengan pesanan dan invoice yang ada, setelah masuk jangka waktu 14 hari habis pemesanan pertama ternyata pembayarannya tidak sesuai dengan perjanjian.
“Saya pun mencari Mulyadi, nomor hp-nya mulai tidak aktif, dicari ke rumahnya tidak ketemu, akhirnya saya intip beberapa hari akhirnya ketemu di masjid As Sulthon, dan terjadi keributan, karena ada keributan akhirnya saya minta surat pernyataan. Dibuatlah surat pernyataan oleh Mulyadi,” imbuhnya.
Tragisnya lagi, akibat telat bayar/tidak sesuai perjanjian bayar ini, Ahmad Sodikin dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan di PT Rajawali. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak Pemda untuk menengahi permasalahan ini, karena Mulyadi mengatasnamakan BUMD Serumpun Pseko.
“Sejak permasalah pembayaran ini saya dipecat dan tidak menerima gaji dari PT Rajawali. Saya merasa dirugikan atas masalah ini. Mulyadi pernah berjanji dia akan bayar dan kembalikan posisi pekerjaan saya. Saya pernah bilang bang gara-gara kamu priuk nasi saya terbalik, dan dia bilang aman nanti saya bayar,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, sementara terkait total kerugian akibat masalah ini mencapai Rp 161 juta. Semua bukti ada semua. Dari total kerugian ini, diakuinya memang ada dibayar secara angsur tapi lebih banyak kurangnya yang belum dibayar.
“Saat ini kita pertanyakan bagaimana manajemen BUMD ini, kok bisa teledor seperti ini, karena ini kan pertanggung jawaban antar perusahan dengan perusahaan. Saya pernah tanya kepada salah satu tempat menjual solar tersebut, dan pihak pembeli mengaku sudah dibayar semua begitu pesanan minyak tiba dengan Mulyadi,” tutupnya.
(4091)