
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Penambangan liar menggunakan mesin dompeng kembali menodai wajah Desa Pasar Pelawan, Dusun Pelayang, Kabupaten Sarolangun. Lebih tragis, dompeng yang merusak tanah kas desa (TKD) — aset penting yang seharusnya dijaga untuk kepentingan bersama — justru diduga kuat milik oknum perangkat desa sendiri.
Fakta ini mencuat setelah seorang warga berinisial RA mengadukan keresahan masyarakat melalui pesan inbox Facebook ke redaksi SAROLANGUN POS. Dalam laporannya, RA menyebut sawah-sawah warga sudah banyak yang hancur akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Tak hanya itu, apabila debit air sungai naik, banjir mengancam persawahan masyarakat.
“Yang punya dompeng itu perangkat desa. RT dan Kadus seolah tutup mata, begitu juga pak kades. Kami sebagai masyarakat cuma bisa teriak, sementara lahan kami sudah rusak,” ungkap RA penuh kekecewaan.
Tanah kas desa sejatinya adalah sumber kesejahteraan bersama. TKD dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, pendidikan, dan kegiatan sosial desa. Namun, ironisnya, keserakahan segelintir orang justru menjadikan TKD lahan tambang emas ilegal demi keuntungan pribadi.
Menurut pengakuan warga, luas lahan yang sudah dirusak belum terdata secara resmi. Namun kerusakan sudah sangat terlihat di lokasi, berupa kubangan besar dan bekas galian yang membuat air mudah meluap ke sawah warga. Kondisi ini mematikan harapan petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen.
“Kalau hujan deras, sawah kami bisa habis. Yang punya dompeng cari untung, kami yang menanggung rugi,” tambah RA.
Perangkat Desa Diduga Terlibat, Aparat Dinilai Tutup Mata, Lebih memprihatinkan, aktivitas tambang ilegal ini justru dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi teladan: perangkat desa sendiri. Warga menilai, kades, RT, dan kadus terkesan tak mau ambil tindakan. Bahkan seolah melindungi, karena pelaku adalah orang dalam.
Keterlibatan aparat desa dalam praktik ilegal semacam ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan tambang ilegal di daerah. Warga pun semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa yang semestinya berdiri paling depan melindungi tanah dan kepentingan rakyat.
Desakan Warga: Hentikan Dompeng dan Tindak Tegas Pelaku, Warga Pasar Pelawan dengan tegas meminta aparat penegak hukum — baik kepolisian maupun pemerintah kabupaten — segera turun ke lokasi. Penindakan tidak cukup hanya menyita alat dompeng, tapi harus ada proses hukum yang adil bagi pelaku, siapapun dia, termasuk jika terbukti perangkat desa sendiri.
“Jangan tunggu sampai semuanya habis. Kami hanya masyarakat kecil, tapi kami punya hak untuk hidup dan menggarap tanah kami,” tegas RA menutup laporannya.
Masa Depan TKD: Menyelamatkan atau Menghancurkan?
Tanah kas desa bukan hanya aset administratif, melainkan warisan penting bagi generasi mendatang. Membiarkannya dirusak demi tambang ilegal sama saja menggadaikan masa depan desa.
Kami Sebagai warga akan memantau langkah pemerintah dan penegak hukum, sekaligus menyuarakan keluhan masyarakat yang sudah terlalu lama dibungkam oleh kepentingan segelintir orang.
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari kepala desa/RT terkait dugaan tersebut.
(4091)