SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Komisi II melakukan kunjungan ke Pasar Singkut Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, guna menyerap aspirasi para pedagang, Jumat 31/10/2025).
Kehadiran rombongan dewan turut didampingi Babinsa TNI Sutaryo, pihak kepolisian A.R. Widodo, lurah Singkut, dan Camat Singkut. Kehadiran mereka untuk mendengar keluhan pedagang terkait dugaan pungutan pasar dan permasalahan listrik yang tidak menyala di area lapak.
Beberapa pedagang mengungkapkan bahwa mereka dikenakan berbagai biaya, antara lain:
Iuran lampu bervariasi Rp20 ribu – Rp30 ribu per titik lampu per bulan, Iuran lapak Rp30 ribu per lapak, Biaya lampu dalam lapak Rp20 ribu per bulan
Uang meja Rp5.000 setiap dua hari sekali. Total beban pedagang dapat mencapai Rp180.000 per bulan
Sementara itu, salah satu pedagang sayur bernama Iwan menyampaikan bahwa dirinya harus mulai berjualan pukul 02.00 dini hari, namun kondisi pasar gelap karena lampu tidak menyala
“Lampu mati, kami pakai lampu cas. Amper listrik dicabut PLN karena menunggak,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Dewi Suarni, juga mengeluhkan hal serupa dan berharap ada perhatian pemerintah agar pedagang tidak terus terbebani.
Diketahui jumlah lapak di Pasar Singkut sekitar 300 unit, dan pembayaran iuran dilakukan setiap tanggal 15.
Dalam kunjungan tersebut, hadir jajaran DPRD Kabupaten Sarolangun terdiri dari: Riki Anggriawan — Sekretaris Komisi II Akmal, Julian Donopan, Febi Bastian — Anggota Komisi II Nurdin — Perwakilan Komisi III
Pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat untuk memastikan mekanisme pungutan pasar sesuai ketentuan dan pelayanan publik berjalan baik.
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang. Semua keluhan akan kami pelajari dan teruskan kepada pihak terkait,” kata Sekretaris Komisi II Riki Anggriawan.
Para pedagang berharap kehadiran wakil rakyat mampu membawa perbaikan dan keadilan dalam pengelolaan pasar tradisional tersebut.
(4091)








