Penggerebekan di Lubuk Kepayang, Dua Pria Ditangkap Diduga Pengedar Sabu 17,25 Gram

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun — Tim Satres narkoba Polres Sarolangun kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua pria berinisial HH bin ID (34) dan FB bin ABD M (28) ditangkap dalam penggerebekan di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kamis malam (30/10/2025). Keduanya diduga sebagai pengedar sabu yang beroperasi secara sembunyi di wilayah pedesaan.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Iptu F. Aritonang bersama Tim Opsnal Rajawali Satres narkoba Polres Sarolangun. Suasana sempat mencekam saat tim mengepung lokasi dan mendapati kedua pelaku dalam kondisi panik.

“Informasi masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Ojak P. Sitanggang, SH.

Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Lubuk Kepayang. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Penggeledahan dilakukan disaksikan kepala desa setempat untuk memastikan transparansi tindakan.

Pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang bukti, namun akhirnya petugas berhasil menemukan sejumlah paket sabu yang sudah siap edar.

Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti:

9 klip plastik bening berisi diduga sabu
1 klip plastik bening besar
1 ball klip plastik kosong
1 dompet warna pink
1 pipet runcing
1 lembar tisu
Uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000
1 tas selempang hitam
1 unit HP OPPO warna hitam

Total berat bruto sabu: 17,25 gram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka. Mereka juga mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Y, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komitmen Polres Sarolangun
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Sarolangun tidak akan mentolerir pelaku kejahatan narkoba sekecil apa pun.

“Kami tegas memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tanpa kompromi.”

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor.
“Peran masyarakat sangat penting. Terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi.”

Sanksi Hukum
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat:
Pasal 114 ayat (1)
Pasal 112 ayat (1)
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Layanan Pengaduan Polisi,
Untuk pelaporan tindak kejahatan dan kebutuhan bantuan kepolisian:

📞 Call Center Polisi: 110
🛡️ Siaga 24 Jam — Polres Sarolangun
“Kami Siap Melayani dan Melindungi Masyarakat”

(4091)

  • Related Posts

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas lahan hutan desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) menteri kehutanan sosial kembali mencuat di Kabupaten…

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    • By yogi
    • April 15, 2026
    • 6 views
    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 11 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 8 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 20 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 39 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 22 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 44 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 34 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah