Kepala BPKAD Sarolangun Blokir Kontak Wartawan, Terkesan Cuci Tangan dari Masalah

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, memblokir kontak WhatsApp awak media ini yang hendak melakukan konfirmasi terkait berbagai temuan publik, termasuk persoalan pajak kendaraan dinas yang belum dibayar. Perilaku Kaban tersebut terkesan cuci tangan (Tidak peduli) atas permasalahan yang dikonfirmasi para awak media.

Sikap Kepala BPKAD ini menuai kritik tajam, karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya Kaban Kasiadi bersikap terbuka terhadap media. Ini bagian dari kontrol sosial dan amanat undang-undang,” ujar seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal ini, Kaban Kasiyadi jelas melanggar UU Pers (UU Nomor 40 tahun 1999), seperti bunyi pasal sebagai berikut:

Tindakan menghindari wartawan bahkan hingga memblokir komunikasi, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 Ayat (3)
“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sikap alergi terhadap wartawan dapat dianggap menghambat kerja jurnalistik, yang dijamin oleh undang-undang tersebut. Bahkan, dalam Pasal 18 Ayat (1) dijelaskan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Tentunya masyarakat berharap agar pejabat publik di Kabupaten Sarolangun bersikap profesional dan menghargai kerja jurnalistik sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau pejabat takut dikonfirmasi, bagaimana publik bisa tahu kebenaran? Jangan tutup akses informasi,” tambah seorang aktivis di Sarolangun.

Masyarakat berharap para pejabat di Sarolangun lebih profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih tidak seperti ini.

(4091)

  • Related Posts

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekira pukul 11.15 WIB telah berlangsung kegiatan Kurve pasca banjir dalam rangka memberikan bantuan pembersihan yang terdampak  banjir…

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Bas (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rantau Tenang,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang  Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 15 views
    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 12 views
    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    • By yogi
    • Januari 11, 2026
    • 36 views
    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.