Kepala BPKAD Sarolangun Blokir Kontak Wartawan, Terkesan Cuci Tangan dari Masalah

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, memblokir kontak WhatsApp awak media ini yang hendak melakukan konfirmasi terkait berbagai temuan publik, termasuk persoalan pajak kendaraan dinas yang belum dibayar. Perilaku Kaban tersebut terkesan cuci tangan (Tidak peduli) atas permasalahan yang dikonfirmasi para awak media.

Sikap Kepala BPKAD ini menuai kritik tajam, karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya Kaban Kasiadi bersikap terbuka terhadap media. Ini bagian dari kontrol sosial dan amanat undang-undang,” ujar seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal ini, Kaban Kasiyadi jelas melanggar UU Pers (UU Nomor 40 tahun 1999), seperti bunyi pasal sebagai berikut:

Tindakan menghindari wartawan bahkan hingga memblokir komunikasi, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 Ayat (3)
“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sikap alergi terhadap wartawan dapat dianggap menghambat kerja jurnalistik, yang dijamin oleh undang-undang tersebut. Bahkan, dalam Pasal 18 Ayat (1) dijelaskan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Tentunya masyarakat berharap agar pejabat publik di Kabupaten Sarolangun bersikap profesional dan menghargai kerja jurnalistik sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau pejabat takut dikonfirmasi, bagaimana publik bisa tahu kebenaran? Jangan tutup akses informasi,” tambah seorang aktivis di Sarolangun.

Masyarakat berharap para pejabat di Sarolangun lebih profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih tidak seperti ini.

(4091)

  • Related Posts

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas lahan hutan desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) menteri kehutanan sosial kembali mencuat di Kabupaten…

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    • By yogi
    • April 15, 2026
    • 6 views
    ‎Oknum DPRD Sarolangun Disorot, Diduga Terlibat PETI di Lahan Hutan Desa

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 11 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 8 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 20 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 39 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 22 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 44 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 34 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah