Longsor di Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin Limun, Enam Warga Meninggal Dunia

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Musibah longsor kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan enam orang warga meninggal dunia setelah tertimbun material tanah galian.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, saat para korban tengah melakukan aktivitas nebeng atau mencari emas di lubang galian. Longsornya tebing tambang diduga dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi, sehingga menyebabkan kondisi tanah menjadi labil dan runtuh secara tiba-tiba.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari pihak kepolisian, enam korban yang berhasil dievakuasi masing-masing berinisial:

Kr (±40 tahun), warga Dusun Mengkadai
Tb(±46 tahun), warga Dusun Mengkadai
Sl (±22 tahun), warga Dusun Mengkadai
Ot (±40 tahun), warga Mensao
Ir (±50 tahun), warga Lubuk Sayak
Sn (±35 tahun), warga Pulau Pandan. Para korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka masing-masing.

Kapolsek Limun melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi kejadian tersebut pada Selasa sore.

Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin, dan enam orang korban berhasil dievakuasi. Hingga saat ini, warga bersama aparat masih melakukan pemantauan dan pencarian lanjutan, karena tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.

Kepala Desa Temenggung juga telah mengonfirmasi bahwa para korban merupakan warga yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di lokasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, lokasi tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (±50 tahun).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pengelola lokasi tambang tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Limun AKP Tarigan membenarkan adanya peristiwa longsor tersebut dengan singkat.
“Ada, Pak,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat serius akan tingginya risiko aktivitas pertambangan tanpa izin, yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.

(4091)

  • Related Posts

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Jajaran Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Desa Pulau…

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun – Dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Sarolangun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di lapangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 3 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 7 views
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 9 views
    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pesantren Ramadhan SMPN 02 Belitang II Tanamkan Nilai Iman dan Kepedulian Sosial

    Pesantren Ramadhan SMPN 02 Belitang II Tanamkan Nilai Iman dan Kepedulian Sosial

    Remaja 17 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Desa Kasang, Warga Lakukan Pencarian

    • By yogi
    • Maret 6, 2026
    • 30 views
    Remaja 17 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Desa Kasang, Warga Lakukan Pencarian

    PETI Merajalela! Excavator Diduga Milik Kades Muara Pemuat Beroperasi di Sungai

    • By yogi
    • Maret 6, 2026
    • 31 views
    PETI Merajalela! Excavator Diduga Milik Kades Muara Pemuat Beroperasi di Sungai

    Orangtua Korban Kekerasan Terhadap Anak Mengeluhkan Lambatnya Penanganan Layanan Polisi Polres Muara Enim

    Orangtua Korban Kekerasan Terhadap Anak Mengeluhkan Lambatnya Penanganan Layanan Polisi Polres Muara Enim