SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKI – Seorang wanita muda, wati (33), diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Pemicu perdebatan berawal dari ketidak sukaan Yulianti saat ditegur oleh Wati pada waktu mengendarai motor yang bukan pada jalurnya. Setelah itu Wati melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya.
Sesampai di rumah saudaranya bernama Yanti dia pun menceritakan apa yang barusan terjadi, selanjutnya pada saat Wati hendak pulang karena merasa tidak nyaman takut terjadi hal yang tidak diinginkan Yanti memutuskan untuk mengiringi Wati saat pulang dikarenakan jalurnya melintasi rumah Yulianti.
Benar saja pada saat mereka melintas di depan rumah Yulianti di Desa Sumber Makmur Dusun IV RT 008 Kec Lempuing Kab OKI, Sumsel menggunakan kendaraan roda dua tiba-tiba di berhentikan oleh saudari Rohana yang merupakan kakak dari Yulianti (terlapor) sehingga terjadi perdebatan dan disusul oleh terlapor dan keluarganya.
Dimana terlapor membawa senjata tajam berupa pisau berniat mendekat kearah korban sembari mengancam namun masih dihalangi oleh keluarga terlapor.
Ini nampak pada rekaman video yang berdurasi 1 menit 24 detik milik saudara korban yang pada saat itu berada di lokasi kejadian yang juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para pelaku.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lempuing karena merasa terancam dan keberatan atas tindakan mereka. Ini nampak dari hasil Laporan Polisi Nomor : LP / B – 921XI / 2025 / Sumsel / Res OKI / Sek Lempuing hari Sabtu tanggal 02 Nov 2025.
Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini menjadi sorotan publik di Kabupaten OKI khususnya, Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
(IDS)








