Sampah Medis Diduga dari RS Berserakan di TPA, DLH: Tidak Boleh Selain Limbah Medis

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Sarolangun — Temuan sampah medis berupa jarum suntik di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Sarolangun memicu sorotan publik dan dugaan serius adanya pelanggaran prosedur penanganan limbah medis. Jarum suntik tersebut ditemukan bercampur dengan sampah umum di dalam kontainer milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bukan di gudang penyimpanan limbah medis sebagaimana ketentuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, Iwan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa selain limbah medis, tidak boleh ada jarum suntik yang dibuang ke dalam kontainer sampah umum.

“Harusnya kalau jarum suntik disimpan di gudang limbah medis. Tidak boleh dibuang di kontainer sampah milik DLH,” tegas Iwan.

Sementara itu, awak media turut meminta keterangan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun, dr. Bambang, melalui pesan WhatsApp. Dalam klarifikasinya, dr. Bambang membantah bahwa jarum suntik tersebut berasal dari RSUD Sarolangun.

“Saya tidak tahu masalah tersebut. Kalau kami, jarum suntik selalu memakai kotak dan tidak pernah seperti itu. Itu pun nampaknya spuit yang sudah lama, sedangkan kalau RS pasti baru dan berada di dalam kotaknya,” ujar dr. Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa RSUD Sarolangun selalu mematuhi prosedur standar penanganan limbah medis.

“Mohon izin, ini bukan limbah kami. Itu terlihat spuit lama dan wadahnya plastik. Kami selalu mendahulukan SOP dalam pembuangan limbah spuit, selalu menaruhnya dalam septibox dan terkemas dengan baik,” lanjutnya.

Namun demikian, hasil investigasi di lapangan menyajikan fakta berbeda. Salah satu petugas TPA yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa sampah medis tersebut ditemukan di lokasi TPA dan berasal dari mobil pengangkut sampah rumah sakit.

“Sampah medis itu memang kami temukan di sini dari mobil pengangkut sampah RSUD dan tercampur dengan sampah umum,” ungkap petugas tersebut.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan adanya alur pembuangan limbah medis yang tidak sesuai standar serta lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah berbahaya (B3) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai dugaan kelalaian atau kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembuangan limbah medis tersebut. Masyarakat kini menunggu transparansi dan langkah tegas pemerintah daerah dalam menangani permasalahan yang menyangkut keselamatan publik dan lingkungan tersebut.

(4091)

  • Related Posts

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekira pukul 11.15 WIB telah berlangsung kegiatan Kurve pasca banjir dalam rangka memberikan bantuan pembersihan yang terdampak  banjir…

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Bas (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rantau Tenang,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang  Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 14 views
    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 11 views
    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    • By yogi
    • Januari 11, 2026
    • 35 views
    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.