SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menegaskan akan melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cermin Nan Gedang, yang digelar pada Rabu (28/01/2026).
Ketidakhadiran sejumlah OPD dinilai Ahmad Jani sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Padahal, Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Ketidakhadiran OPD sangat menghambat proses perencanaan pembangunan. Ini agenda penting dan tidak bisa dianggap sepele,” tegas Ahmad Jani dalam sambutannya.
Ia secara khusus menyoroti tidak hadirnya beberapa OPD teknis, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, OPD tersebut memiliki peran vital dalam menjawab kebutuhan infrastruktur dan permukiman masyarakat.
Ketua DPRD meminta Bupati Sarolangun untuk memberikan teguran keras serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala OPD yang tidak hadir dalam Musrenbang tersebut.
“Saya akan melaporkan hal ini kepada Bupati agar dilakukan evaluasi. Jika perlu, pejabat yang tidak memiliki niat baik dalam membangun daerah agar tidak segan untuk dicopot,” tegasnya.
Ahmad Jani menambahkan, Musrenbang merupakan agenda krusial dalam penyusunan arah pembangunan daerah, termasuk dalam rangka penyelarasan dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Oleh karena itu, ketidakhadiran OPD dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak hadir, karena Musrenbang adalah wadah pelayanan langsung kepada masyarakat dan momentum penting untuk mendengar kebutuhan riil di lapangan.
“Musrenbang adalah ruang masyarakat menyampaikan aspirasinya. Kehadiran OPD adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.
Ketegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sarolangun saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Cermin Nan Gedang.
(4091)








