‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

‎SUARA GEMILANG NUSANTARA

‎Sarolangun – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan jual beli lahan plasma di wilayah Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR), Bambang Irawan, menyampaikan klarifikasi resmi.

‎Bambang menegaskan bahwa lahan yang dikelola oleh koperasi merupakan bagian dari skema kemitraan perkebunan yang berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) koperasi smr yg di hibahkan oleh perusaha.an, sehingga secara aturan tidak dapat diperjualbelikan dalam bentuk kepemilikan lahan.

‎“Perlu kami luruskan, lahan tersebut berstatus HGU, jadi tidak bisa diperjualbelikan sebagai hak milik,” ujarnya.

‎Namun demikian, ia menjelaskan bahwa yang terjadi di lapangan bukanlah jual beli lahan secara formal, melainkan pengalihan hak pembagian hasil (benefit) oleh sebagian anggota koperasi.

‎Menurutnya, keputusan tersebut murni berasal dari anggota yang bersangkutan, bukan karena adanya tekanan atau paksaan dari pihak koperasi.

‎“Memang ada anggota yang memilih mengalihkan hak pembagian hasilnya. Hal itu dilakukan atas kemauan sendiri karena kebutuhan mendesak, seperti biaya berobat, kebutuhan keluarga, atau keperluan ekonomi lainnya,” jelas Bambang.

‎Ia menambahkan, dalam kondisi tersebut koperasi hanya berperan sebagai fasilitator untuk membantu anggota yang membutuhkan solusi cepat, tanpa adanya unsur paksaan maupun tekanan.

‎“Kami hanya membantu anggota yang sedang dalam kondisi mendesak. Permintaan itu datang dari mereka sendiri, bukan dari koperasi. Tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa secara administrasi, kepemilikan lahan tetap atas nama anggota awal dan tidak terjadi peralihan hak atas tanah sebagaimana yang dipersepsikan.

‎“Kepemilikan lahan tetap atas nama anggota. Yang dialihkan hanya hak pembagian hasilnya, bukan tanahnya,” tambahnya.

‎Ia juga memastikan bahwa koperasi tetap berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga kepentingan seluruh anggota.

‎“Kami tetap berpegang pada aturan dan berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan anggota dan ketentuan yang ada,” tutupnya.

‎(4091)

  • Related Posts

    BAZNAS Sarolangun Disorot! Media Lokal Kecewa, Dugaan Tebang Pilih Publikasi Mencuat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Hubungan antara insan pers dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun kini menjadi sorotan tajam publik. Polemik mencuat setelah seorang jurnalis lokal mengaku kecewa…

    Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan Tabroni Tinjau Langsung Jembatan Putus Akibat Banjir Bandang di Batang Asai

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani bersama anggota DPRD Sarolangun, Tabroni turun langsung meninjau kondisi jembatan putus akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Asai, Sabtu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    BAZNAS Sarolangun Disorot! Media Lokal Kecewa, Dugaan Tebang Pilih Publikasi Mencuat

    • By yogi
    • Mei 12, 2026
    • 3 views
    BAZNAS Sarolangun Disorot! Media Lokal Kecewa, Dugaan Tebang Pilih Publikasi Mencuat

    Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan Tabroni Tinjau Langsung Jembatan Putus Akibat Banjir Bandang di Batang Asai

    • By yogi
    • Mei 11, 2026
    • 20 views
    Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan Tabroni Tinjau Langsung Jembatan Putus Akibat Banjir Bandang di Batang Asai

    Rakyat Pelawan Jaya Meledak! 8 Anggota DPRD Dapil III Dituding Tak Berkutik di Hadapan PT SMM

    • By yogi
    • Mei 11, 2026
    • 15 views
    Rakyat Pelawan Jaya Meledak! 8 Anggota DPRD Dapil III Dituding Tak Berkutik di Hadapan PT SMM

    BERITA KEHILANGAN

    BERITA KEHILANGAN

    Jabatan KPLP Lapas Kelas IIB Sarolangun Masih Kosong, Tunggu SK Kementerian

    • By yogi
    • Mei 8, 2026
    • 31 views
    Jabatan KPLP Lapas Kelas IIB Sarolangun Masih Kosong, Tunggu SK Kementerian

    Direktur RSUD Sarolangun Dimutasi ke Dinas Perhubungan, Kebijakan Tuai Sorotan

    • By yogi
    • Mei 8, 2026
    • 12 views
    Direktur RSUD Sarolangun Dimutasi ke Dinas Perhubungan, Kebijakan Tuai Sorotan

    Bupati Hurmin Bergerak Cepat, 7 Jembatan Gantung Rusak Berat di Sarolangun Diusulkan Segera Dibangun Ulang

    • By yogi
    • Mei 7, 2026
    • 22 views
    Bupati Hurmin Bergerak Cepat, 7 Jembatan Gantung Rusak Berat di Sarolangun Diusulkan Segera Dibangun Ulang

    Kajari Baru Sarolangun Disambut Hangat Forkopimda, Taufik Resmi Gantikan Rolly Manampiring

    • By yogi
    • Mei 6, 2026
    • 22 views
    Kajari Baru Sarolangun Disambut Hangat Forkopimda, Taufik Resmi Gantikan Rolly Manampiring