Diduga BBM Industri Milik PT SAM Disuplai untuk Aktivitas PETI di Batang Asai

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Sarolangun – Keberadaan dua unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri bertuliskan PT SAM dengan kapasitas 5.000 liter dan 10.000 liter terpantau berada di Gudang SN, Pasar Pekan Gedang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Keberadaan mobil tangki tersebut memunculkan dugaan kuat penyalahgunaan BBM industri yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, mobil tangki BBM industri berlabel PT SAM terlihat terparkir di area gudang, dengan ciri khas kendaraan pengangkut bahan bakar cair mudah terbakar (solar industri). BBM jenis ini diketahui tidak diperuntukkan bagi kegiatan ilegal, terlebih untuk operasional alat berat di lokasi penambangan emas tanpa izin.

Sejumlah masyarakat sekitar lokasi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa BBM tersebut diduga digunakan untuk menyuplai alat berat yang beroperasi di kawasan PETI di Kecamatan Batang Asai.

“Itu BBM untuk alat berat di tambang emas ilegal. Mobil tangki sering masuk ke sini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas ini dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM industri, sekaligus memperkuat dugaan pembiaran terhadap praktik PETI yang selama ini menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT SAM, pemilik gudang, serta instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas teknis, guna memperoleh klarifikasi atas dugaan penyaluran BBM industri tersebut.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari PT SAM maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini, demi menjaga keseimbangan informasi dan akurasi berita.

Dugaan penyaluran BBM industri untuk aktivitas PETI ini diharapkan menjadi atensi serius aparat penegak hukum, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat yang ditimbulkan oleh penambangan emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.

(TIMKALONG99)

  • Related Posts

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    ‎SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎ ‎Sarolangun – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan jual beli lahan plasma di wilayah Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Ketua…

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Bathin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    • By yogi
    • Maret 27, 2026
    • 2 views
    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 8 views
    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 12 views
    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    • By yogi
    • Maret 14, 2026
    • 10 views
    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 9 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 9 views
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 12 views
    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri