SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Keberadaan dua unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri bertuliskan PT SAM dengan kapasitas 5.000 liter dan 10.000 liter terpantau berada di Gudang SN, Pasar Pekan Gedang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Keberadaan mobil tangki tersebut memunculkan dugaan kuat penyalahgunaan BBM industri yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, mobil tangki BBM industri berlabel PT SAM terlihat terparkir di area gudang, dengan ciri khas kendaraan pengangkut bahan bakar cair mudah terbakar (solar industri). BBM jenis ini diketahui tidak diperuntukkan bagi kegiatan ilegal, terlebih untuk operasional alat berat di lokasi penambangan emas tanpa izin.
Sejumlah masyarakat sekitar lokasi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa BBM tersebut diduga digunakan untuk menyuplai alat berat yang beroperasi di kawasan PETI di Kecamatan Batang Asai.
“Itu BBM untuk alat berat di tambang emas ilegal. Mobil tangki sering masuk ke sini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivitas ini dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM industri, sekaligus memperkuat dugaan pembiaran terhadap praktik PETI yang selama ini menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT SAM, pemilik gudang, serta instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas teknis, guna memperoleh klarifikasi atas dugaan penyaluran BBM industri tersebut.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari PT SAM maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini, demi menjaga keseimbangan informasi dan akurasi berita.
Dugaan penyaluran BBM industri untuk aktivitas PETI ini diharapkan menjadi atensi serius aparat penegak hukum, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat yang ditimbulkan oleh penambangan emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.
(TIMKALONG99)







