SUARRA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Kebijakan mutasi terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun, dr. Bambang, menjadi perhatian publik setelah yang bersangkutan dikabarkan dipindahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun dengan posisi sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin).
Mutasi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama karena latar belakang dr. Bambang sebagai tenaga medis dan pejabat kesehatan dinilai tidak sejalan dengan bidang perhubungan yang memiliki karakter birokrasi berbeda.
Sejumlah kalangan menilai, penempatan seorang dokter yang sebelumnya memimpin rumah sakit daerah ke instansi teknis non-kesehatan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pemanfaatan sumber daya manusia aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan keahlian.
“Kalau melihat latar belakang pendidikan dan pengalaman beliau di bidang kesehatan, tentu publik bertanya-tanya mengapa justru ditempatkan di sektor yang jauh dari dunia medis,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sarolangun yang enggan disebutkan namanya.
Mutasi ini juga memicu diskusi mengenai pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi profesional, terlebih di tengah tantangan pelayanan kesehatan daerah yang masih membutuhkan perhatian serius.
Namun demikian, di sisi lain, mutasi jabatan merupakan hak prerogatif pemerintah daerah dalam rangka penyegaran organisasi, kebutuhan birokrasi, maupun penyesuaian struktur pemerintahan. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengenai alasan spesifik pemindahan tersebut.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi liar maupun asumsi negatif di tengah publik.
“Transparansi sangat penting supaya masyarakat memahami dasar pertimbangan mutasi tersebut, apakah karena kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, atau alasan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah pegawai di lingkungan RSUD berharap perubahan kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan roda manajemen rumah sakit tetap berjalan optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dr. Bambang maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait mutasi tersebut.
(4091)







