SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Gerak cepat Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun kembali membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan setelah diduga mencuri sejumlah telepon genggam milik seorang musafir yang tengah beristirahat di Masjid Nurul Iman, Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.A. (17) dan A.C. (22), warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Jumat dini hari, 17 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang saat itu bersama rekan-rekannya melakukan perjalanan dari Kota Jambi menuju Sarolangun untuk memasang spanduk, memutuskan singgah dan beristirahat di Masjid Nurul Iman karena waktu sudah larut malam.
Namun nahas, saat terbangun menjelang subuh, korban mendapati resleting jaket yang digunakannya telah terbuka. Tas kecil yang disimpan di dalam jaket dan berisi tiga unit telepon genggam diketahui telah hilang.
Menerima laporan tersebut, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran, petugas akhirnya memperoleh petunjuk terkait keberadaan pelaku di Desa Lubuk Sepuh.
Pada Sabtu sore, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta menyebut keterlibatan rekannya dalam aksi pencurian tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku kedua.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru yang diduga hasil tindak kejahatan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra, S.Pd. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada atau beristirahat di tempat umum. Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(4091)







