SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial SB, DS, dan YS yang diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 2.093,68 gram serta pil ekstasi seberat 126,16 gram atau sebanyak 348 butir beserta pecahannya. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip berisi kristal putih, dua unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Sigra, serta satu paket kardus yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan kembali, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan konferensi pers tersebut.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI tertanggal 22 April 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN. Kehadiran lintas instansi itu menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Rangkaian kegiatan konferensi pers berlangsung tertib dan kondusif, mulai dari pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga proses pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
(4091)







